PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dipastikan akan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kabag Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, setelah Pemprov Riau menggelar rapat koordinasi melalui Zoom bersama Kemendagri.
"Kami telah mendapat informasi bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024," ujar OK Doni.
Berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 16 Tahun 2016, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di MK dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
“Pemprov Riau diminta Kemendagri untuk mempersiapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selain itu, kami juga diminta mempersiapkan pelantikan untuk lima pasangan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Riau,” tambah OK Doni.
Untuk wilayah Riau, hasil Pilkada di lima daerah dipastikan tidak bersengketa di MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan.
“Karena tidak ada sengketa, pelantikan di lima kabupaten tersebut juga akan berjalan sesuai jadwal pada 10 Februari 2025,” jelas OK Doni.
OK Doni menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar sesuai dengan protokol yang diatur dalam Perpres.
“Kami akan bekerja maksimal agar pelantikan berjalan sesuai dengan rencana. Ini adalah momen penting untuk Riau, terutama dalam menyongsong pemerintahan baru yang diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” tutupnya.