TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - Upaya pengiriman narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk kotak paket barang berukuran sedang berhasil digagalkan Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
GM Bandara RHF Mohamad Setiadi Dermawan Wakan menjelaskan kejadian bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang yang akan dikirimkan melalui terminal kargo dari Tanjungpinang menuju Jakarta, Selasa pagi.
"Petugas kami mendeteksi paket barang mencurigakan dari x-ray, setelah dibuka ternyata sabu dibungkus menggunakan kantong plastik bening," kata Setiadi dihubungi di Tanjungpinang, Selasa sore (14/4/2026).
Selanjutnya sabu tersebut ditimbang menggunakan timbangan digital dengan berat mencapai 691 gram.
Dari hasil pengecekan petugas, pada kotak paket sabu itu tertera nama pengirim Jerry berikut nomor telepon yang ditujukan kepada penerima bernama Awaludin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setiadi melanjutkan temuan sabu ini langsung dikoordinasikan dengan BNN dan kepolisian setempat. "Barang itu sudah diamankan BNN dan aparat kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandara Iptu Florensia menyebutkan temuan paket sabu tersebut langsung ditangani Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait sosok pengirim sabu dengan modus isi paket kue kamboja bolu dodol tersebut. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang," kata Iptu Florensia seperti dikutip dari antarakepri. (Red)