TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan jajarannya akan menindak tegas seluruh bentuk kejahatan jalanan, termasuk tindak kriminal yang dianggap kecil, guna menjaga keamanan dan iklim investasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Penegasan itu disampaikan Asep saat mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (3/8/2026).
"Kejahatan kecil berpotensi berkembang menjadi lebih besar jika dibiarkan. Karena itu, kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk kejahatan jalanan," kata Asep.
Ia mencontohkan keberhasilan Polda Kepri mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam, seperti besi dan penutup saluran air. Menurutnya, tindak pidana tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan menurunkan kepercayaan investor.
Asep mengatakan Kepulauan Riau merupakan daerah strategis yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta menjadi salah satu tujuan utama investasi nasional, khususnya di Kota Batam.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan I 2026 mencapai 7,04 persen, tertinggi di Pulau Sumatera dan menempati peringkat kelima secara nasional.
"Kepri harus dijaga dari berbagai ancaman kejahatan agar iklim investasi tetap kondusif dan investor tidak berpindah ke daerah lain," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asep juga memaparkan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepri pada semester I 2026. Tercatat sebanyak 3.411 kasus, meningkat 13,89 persen dibandingkan semester II 2025 yang mencapai 2.995 kasus.
Peningkatan tersebut didominasi kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Meski demikian, Asep memastikan situasi kamtibmas di Kepri secara umum masih aman dan kondusif berkat sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110.
"Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat membantu kepolisian untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya. (Ant/red)