JAKARTA : SERANTAU MEDIA – PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan 50 alat bantu mobilitas kepada penyintas kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Bantuan tersebut terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemulihan, mobilitas, dan kemandirian penyintas kecelakaan.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Sigit Harismun, bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.
Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi momentum untuk melihat kembali dampak kecelakaan, tetapi juga memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan.
Menurutnya, penyintas kecelakaan membutuhkan dukungan agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dan beradaptasi dengan kondisi setelah mengalami kecelakaan.
“Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menceritakan, kecelakaan yang dialaminya terjadi saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami microsleep sebelum menyadari adanya truk di depannya. Saat berusaha menghindar, sepeda motornya terjatuh dan tubuhnya terseret hingga mengalami cedera berat pada kaki.
Setelah menjalani dua kali operasi dan mendapatkan pendampingan, bantuan kaki palsu membantunya kembali berjalan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan mematuhi peraturan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keputusan yang tepat dari setiap pengguna jalan.
76 Orang Meninggal Setiap Hari
Jasa Raharja mencatat telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 lainnya mengalami luka-luka.
Data itu setara dengan rata-rata sekitar 76 korban meninggal dunia dan hampir 400 korban luka-luka setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja menyalurkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra. Sementara itu, santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan.
Dari titik-titik yang mendapat intervensi tersebut, penurunan jumlah korban meninggal dunia tercatat di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Ia menambahkan, upaya mewujudkan keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.
Melalui kegiatan retrospeksi tersebut, Jasa Raharja dan Korlantas Polri mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas, termasuk dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi tubuh sebelum berkendara, serta beristirahat ketika lelah atau mengantuk.(rls)