• Wed, Aug 2025

Jelang Ramadhan, Pekanbaru Tingkatkan Operasi Pencegahan Gepeng di Jalan

Jelang Ramadhan, Pekanbaru Tingkatkan Operasi Pencegahan Gepeng di Jalan

Razia akan difokuskan pada sejumlah titik rawan kemunculan gepeng, seperti Simpang SKA, Pertigaan Jendral Sudirman-Tuanku Tambusai, dan Simpang Tabek Gadang.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kota Pekanbaru memprediksi akan terjadi lonjakan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai sudut kota.

Untuk mengantisipasi fenomena tersebut, Dinas Sosial Kota Pekanbaru berencana menggelar razia guna mencegah meningkatnya jumlah gepeng yang mengganggu ketertiban di masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, razia akan difokuskan pada sejumlah titik rawan kemunculan gepeng, seperti Simpang SKA, Pertigaan Jendral Sudirman-Tuanku Tambusai, dan Simpang Tabek Gadang.

“Kami bakal menyasar sejumlah ruas jalan dan persimpangan lampu merah, yang jadi titik rawan gepeng muncul,” kata Idrus, Sabtu (15/2/2025).

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, Dinas Sosial juga akan melaksanakan Operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi maraknya kemunculan gelandangan dan pengemis, yang sering kali dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita akan tingkatkan mendekati Ramadhan nanti. Pada hari biasa juga kita tindak. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pelaksanaan razia ini,” terangnya.

Selain razia, Idrus juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada gepeng yang berkeliaran di jalanan.

Ia menyarankan agar sedekah atau bantuan disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Baznas, untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

“Kami menyarankan masyarakat dan pengendara untuk menyalurkan sedekah melalui lembaga seperti Baznas atau lembaga resmi lainnya,” imbuhnya.

Imbauan ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial, yang mengatur larangan memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis di jalan.

Dengan cara ini, diharapkan bantuan sosial bisa lebih terarah dan tepat guna, serta mengurangi ketergantungan gepeng pada pemberian uang di jalan.

Razia ini bukan hanya dilakukan menjelang Ramadhan, namun juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga ketertiban sosial.

Idrus berharap, dengan adanya operasi ini, Kota Pekanbaru bisa terbebas dari gangguan sosial yang disebabkan oleh keberadaan gelandangan dan pengemis di ruang publik.

“Harapan kami, Kota Pekanbaru menjadi kota yang nyaman, bersih, dan tertib. Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, tanpa gangguan gepeng yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan,” tutupnya.