BATAM, SERANTAU MEDIA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengungkapkan, calon siswa yang tidak lolos seleksi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali lewat jalur domisili.
"Mekanisme ini kita siapkan untuk memastikan semua anak usai sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan, meski gagal di satu jalur seleksi," ujarnya, Senin (26/5/2025).
Wahyu menyebutkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Calon siswa yang hendak mendaftar melalui jalur ini diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kuota jalur afirmasi untuk jenjang SD sebesar 12 persen dan SMP 20 persen dari daya tampung sekolah," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Wahyu berharap seluruh anak usia sekolah di Batam memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
Pendaftaran jalur afirmasi untuk tingkat SD akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 10 Juni 2025. Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 11 Juni.
"Untuk tingkat SMP, pendaftaran jalur afirmasi berlangsung dari tanggal 16 hingga 22 Juni 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 23 Juni," ujarnya.***