• Tue, Jun 2025

Kapolda Kepri Minta Maaf Kasus Kejahatan di 2024 Meningkat, Penyelesaian Menurun

Kapolda Kepri Minta Maaf Kasus Kejahatan di 2024 Meningkat, Penyelesaian Menurun

Dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 di Kota Batam, Senin, Yan mengakui berbagai capaian Polda Kepri masih jauh dari sempurna.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menyampaikan permohonan maaf atas kinerja jajarannya sepanjang 2024 yang belum memenuhi harapan masyarakat.

Dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 di Kota Batam, Senin, Yan mengakui berbagai capaian Polda Kepri masih jauh dari sempurna.

“Sepanjang 2024, berbagai capaian kinerja Polda Kepri masih jauh dari sempurna dan harapan. Atas nama Kapolda Kepri dan seluruh keluarga besar Polda Kepri, dengan penuh kerendahan hati kami memohon maaf kepada masyarakat Kepri apabila pelaksanaan tugas Polri belum sepenuhnya memenuhi harapan,” ungkap Yan.

Data Polda Kepri menunjukkan lonjakan signifikan jumlah tindak kejahatan pada 2024, dengan total 4.092 kasus, naik 391 kasus dibandingkan 2023 yang tercatat sebanyak 3.701 kasus.

Namun, tingkat penyelesaian kasus justru mengalami penurunan drastis, hanya 1.544 kasus atau 38 persen yang berhasil diselesaikan, dibandingkan 57 persen pada 2023.

“Data ini menunjukkan peningkatan beban kasus yang membutuhkan perhatian lebih untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus-kasus tersebut,” jelas Yan.

Ia menegaskan, meskipun tingkat penyelesaian kasus rendah, hal ini bukan berarti kasus-kasus tersebut tidak ditangani.

Banyak di antaranya masih dalam proses karena kompleksitas yang memerlukan kelengkapan administrasi dan bukti.

Fenomena laporan polisi yang digunakan sebagai alat intimidasi juga menjadi sorotan. Menurut Yan, banyak laporan dibuat untuk menakut-nakuti pihak yang bersengketa, terutama pada kasus penipuan dan penggelapan.

“Kami betul-betul sortir seluruh laporan polisi agar tidak dijadikan sebagai alat menakut-nakuti. Ke depan, kami akan lebih selektif dalam menerima laporan,” ujarnya.

Polda Kepri mencatat keberhasilan mengungkap 26 dari 35 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Di antaranya dua kasus pembalakan liar, empat kasus pertambangan ilegal, satu kasus pencurian ikan, dua kasus korupsi, dan 13 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual.

“Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah komitmen kami untuk melindungi kekayaan negara sekaligus menindak para pelaku kejahatan di sektor strategis,” tutur Yan.

Sepanjang 2024, kejahatan konvensional tercatat sebanyak 630 kasus dengan tingkat penyelesaian 263 kasus.

Jenis kejahatan ini didominasi pencurian dengan pemberatan (277 kasus), pencurian kendaraan bermotor (270 kasus), dan pencurian dengan kekerasan (51 kasus).

“Kejahatan-kejahatan ini menjadi prioritas kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Yan.

Irjen Yan Fitri Halimansyah memastikan bahwa Polda Kepri akan terus meningkatkan kinerja untuk memenuhi amanah masyarakat.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan demi mewujudkan Polri yang prediktif, responsif, dan transparan serta berkeadilan,” pungkasnya.