PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kebijakan efisiensi anggaran yang baru dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia berpotensi memberikan dampak pada sektor transportasi udara, khususnya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Berdasarkan pengamatan, penurunan jumlah penumpang pesawat terbang diperkirakan terjadi akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang menjadi salah satu aspek utama dalam kebijakan efisiensi tersebut.
Radityo Ari Purwoko, Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, menyatakan bahwa dampak kebijakan ini cukup signifikan terhadap sektor penerbangan, terutama karena banyak perjalanan dinas yang harus dipangkas anggarannya.
โEfisiensi ini bisa berdampak pada penurunan jumlah penumpang pesawat, terutama karena banyaknya perjalanan dinas yang terdampak,โ ujar Radityo, Sabtu (15/2/2025).
Meski demikian, Radityo menegaskan bahwa pembatalan beberapa penerbangan yang belakangan terjadi di Bandara SSK II Pekanbaru bukanlah akibat dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, melainkan karena alasan operasional yang berkaitan langsung dengan kebijakan internal maskapai penerbangan.
Kebijakan efisiensi anggaran ini berlandaskan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengarahkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penggunaan anggaran mereka guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya setiap kementerian dan kepala daerah untuk merancang rencana efisiensi yang menyeluruh, mencakup berbagai jenis belanja pemerintah.
Dalam rencana efisiensi tersebut, program-program yang dinilai kurang efektif atau tidak berdampak langsung pada masyarakat akan ditinjau ulang atau bahkan dihentikan.
Ini adalah langkah strategis untuk memastikan anggaran negara dapat digunakan secara lebih optimal untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk memperkuat program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan infrastruktur, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran negara lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi nasional.