• Tue, Jul 2026

Kejati Dalami Pengadaan Baju Dinas, Kepala BKAD Kepri Beri Penjelasan

Kejati Dalami Pengadaan Baju Dinas, Kepala BKAD Kepri Beri Penjelasan

Kepala Dinas BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawat saat menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: RRI)


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau mengonfirmasi telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terkait dugaan pengadaan baju dinas, termasuk baju kurung, pada Tahun Anggaran 2025.

Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan klarifikasi yang diminta penyidik berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan pakaian dinas yang dianggarkan untuk tiga stel pakaian. Namun, realisasinya hanya dua stel karena satu stel tidak jadi dibuat.

"Kami menganggarkan tiga stel baju, tetapi yang terealisasi hanya dua. Satu stel tidak jadi dibuat, sehingga ada selisih anggaran," kata Venni, Selasa (28/7/2026).

Menurut Venni, besaran anggaran mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang disusun berdasarkan survei harga pasar dan kualitas bahan.

"Kami melihat harga di beberapa penjahit sesuai kualitas bajunya. Nilainya sekitar Rp1,7 juta per stel," ujarnya.

Meski demikian, Venni mengaku tidak lagi mengingat total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian dinas tersebut karena merupakan kegiatan pada tahun 2025.

"Kalau total anggarannya saya sudah tidak ingat lagi karena itu anggaran tahun 2025," katanya.

Berdasarkan data pengadaan, anggaran pakaian dinas, termasuk baju kurung, di BKAD Kepri pada 2025 tercatat sebesar Rp710 juta dengan realisasi belanja mencapai Rp579 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, belum memberikan keterangan terkait status maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. (rri/red)