BATAM | SERANTAUMEDIA - Kekerasan terhadap anak mendominasi laporan kasus kekerasan yang diterima UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam pada triwulan I 2025.
"Dari total 89 kasus yang kami terima, 64 di antaranya adalah kekerasan terhadap anak dan sisanya kekerasan terhadap perempuan," ujar Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka kekerasan terhadap anak yakni lemahnya regulasi perlindungan digital bagi anak, minimnya pengawasan hingga kurangnya pengetahuan orang tua tentang pengasuhan anak.
"Banyak orang tua sibuk bekerja dan tidak tahu harus bagaimana mengawasi anaknya. Ini yang jadi tantangan," ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa laporan kasus yang masuk pada awal 2025 ini merupakan kasus lama yang baru terungkap, lantaran korban baru berani menceritakan pengalaman pahitnya setelah bertahun-tahun bungkam.
"Pada periode yang sama di tahun lalu, total ada 53 kasus yang terdiri dari 45 kasus kekerasan terhadap anak dan 8 kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
"Sudah mulai banyak yang berani bicara. Mereka tidak takut lagi dan tidak bingung harus lapor ke mana," sambungnya.
Penulis: Irvan Fanani