BATAM, SERANTAU MEDIA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi deportasi 230 WNI/PMI terdiri dari 156 laki-laki, 67 perempuan, 2 anak laki-laki dan 5 anak perempuan pada hari Kamis, 12 Juni 2025. 230 orang Deportan ini berasal dari 7 (tujuh) Depot Imigrasi atau Rumah Detensi Imigrasi di Semenanjung Malaysia.
Adapun depo Ke-7 itu adalah Depot Imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur (39 orang), Depot Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan (19 orang), Depot Imigrasi Tanah Merah, Klantan (6 orang), Depot Imigrasi Langkap, Perak (24 orang), Depot Imigrasi Baranang, Selangor (23 orang), Depot Imigrasi Semenyih, Selangor (7 orang), dan Depot Imigrasi Pekan Nenas, Johor (112 orang).
Deportan diberangkatkan dari 2 (dua) pelabuhan yang berbeda. Keberangkatan pertama pukul 11.45 (Waktu Setempat) membawa 81 PMI/WNI (48 pria dan 33 wanita) yang pulang secara mandiri dari Pelabuhan Internasional Stulang Laut Johor menuju Pelabuhan Batam Centre.
Sementara Keberangkatan kedua pada pukul 12.30 (Waktu Setempat) membawa 149 orang (109 pria, 34 wanita, 2 anak laki-laki dan 5 anak perempuan) dari Pelabuhan Internasional Pasir Gudang Johor menuju Pelabuhan Batam Centre.
Deportan keberangkatan kedua ini termasuk dalam Program Penghantaran Pulang Tahanan Warga Negara Indonesia yang dilaksanakan sejak bulan Desember 2024 oleh Imigrasi Malaysia. Program ini menargetkan pemulangan 7200 WNI/PMI dalam 2 (dua) tahun dan KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 852 PMI/WNI melalui program ini.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani yang memimpin Tim KJRI Johor Bahru dalam dua pemulangan kali ini menyebutkan bahwa KJRI Johor Bahru memfasilitasi telah kepulangan sebanyak 2926 WNI sejak Januari 2025.
Leny Marliani menyampaikan bahwa fasilitasi pemulangan WNI/PMI yang mengalami deportasi adalah bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dhi KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Namun WNI yang bekerja di luar negeri harus selalu berusaha untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk itu WNI yang ingin bekerja di Malaysia dihimbau agar mengikuti prosedur yang benar agar terhindar dari proses deportasi dan permasalahan hukum lainnya,” ucap Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani
Di Pelabuhan Batam Centre, para PMI yang dipanggil tersebut disambut oleh Koordinator P4MI Kota Batam Wahyu Probo Asmoro. Sementara para PMI akan ditampung di Tempat Singgah Sementara yang dikelola oleh P4MI Kota Batam untuk selanjutnya memproses pemula ke daerah asal masing-masing.
“KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, Pemprov, BP3MI/P4MI, Imigrasi dan Bea Cukai Batam Center atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi 231 WNI/PMI ini dapat berjalan lancar,” tutup Leny.(kbrn/REI)