BATAM – DPRD Kota Batam mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp9 miliar dalam rancangan Perubahan APBD (APBD-P) 2025. Anggaran ini diusulkan untuk memperkuat program bantuan sosial, terutama bagi warga lansia dan kader Posyandu.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan usulan ini muncul saat rapat bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) yang membahas realisasi anggaran triwulan II dan rencana anggaran perubahan tahun ini.
“Laporan triwulan II sudah disampaikan, dan sekarang kami usulkan penambahan anggaran lewat APBD-P untuk memperkuat program sosial,” ujar Dandis, Selasa (8/7/2025).
Dandis juga menyebut bahwa pembahasan ini dilakukan langsung di tingkat komisi atas arahan Badan Anggaran DPRD. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya masyarakat yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami ingin warga yang belum masuk DTKS juga tetap bisa mendapat layanan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa pengajuan anggaran tambahan ini memang diperlukan karena masih ada kekurangan pada APBD murni sebelumnya.
“Tambahan anggaran ini khusus untuk bantuan lansia dan insentif bagi kader Posyandu. Untuk anggaran triwulan II sendiri sejauh ini berjalan lancar,” jelas Leo.
Usulan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program sosial yang menyentuh langsung kelompok rentan. Harapannya, dengan tambahan dana tersebut, layanan sosial di Batam bisa makin luas jangkauannya dan lebih berkualitas.