• Tue, Sep 2026

Kualitas Udara Batam Tidak Sehat, Wali Kota Terbitkan SE Kewaspadaan Kabut Asap

Kualitas Udara Batam Tidak Sehat, Wali Kota Terbitkan SE Kewaspadaan Kabut Asap

Wali Kota Batam Amsakar Achmad (foto : dok SM)


BATAM : SERANTAU MEDIA— Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul penurunan kualitas udara di daerah tersebut.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara Kota Batam pada Selasa (15/9/2026) pukul 08.00 WIB berada dalam kategori tidak sehat.

Melalui surat edaran tersebut, Amsakar meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak, maupun material lain yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak, maupun material lainnya yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara,” kata Amsakar di Batam, Selasa.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kondisi kabut asap semakin pekat. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker.

Amsakar meminta masyarakat mewaspadai sejumlah gangguan kesehatan akibat paparan asap, seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, iritasi mata berat, dan sakit tenggorokan.

Surat edaran tersebut juga mengatur langkah kesiapsiagaan di sektor pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi diminta meningkatkan perhatian terhadap kesehatan peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, serta tenaga kependidikan. Kegiatan pembelajaran dan olahraga di luar ruangan dapat dikurangi atau disesuaikan apabila kondisi udara tidak memungkinkan.

Sementara itu, pusat perbelanjaan, hotel, kawasan usaha, dan fasilitas umum diminta memastikan sistem ventilasi serta pendingin udara berfungsi dengan baik. Pengelola juga diminta mengurangi potensi masuknya asap ke dalam bangunan.

Fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Pemerintah juga meminta perhatian lebih terhadap kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.

Amsakar mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi guna mencegah serta meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi guna mencegah serta meminimalkan dampak kabut asap,” ujarnya. (rls/red)