Tanjungpinang, SERANTAU MEDIA- Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih tersedianya kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera. Rustam menyayangkan masih banyak warga yang baru mengurus kepesertaan BPJS saat sudah dirawat di rumah sakit.
“Mohon kiranya Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam, Senin (15/6/2025).
Rustam menjelaskan, ketersediaan kuota PBI diketahui berdasarkan hasil evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dalam evaluasi tersebut, tercatat 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Kota Tanjungpinang kini dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat. Namun, jumlah itu dikurangi karena terdapat 1.381 peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Tambahan kuota juga berasal dari peserta PBI Provinsi Kepri yang dialokasikan untuk Kota Tanjungpinang, yaitu sebanyak 443 jiwa yang kini masuk dalam skema PBI JK pusat.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II tahun 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa. Sebagian besar peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul segmen PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan BP.
Untuk tahun 2025, Pemko Tanjungpinang menyediakan kuota PBI bagi 26.500 jiwa. Sementara, Pemprov Kepri mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 3.590 jiwa untuk warga Tanjungpinang.
“Dengan kuota yang masih tersedia, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar, agar perlindungan jaminan kesehatannya terjamin sejak dini,” pungkas Rustam. (tc/rls)