• Wed, Dec 2025

Pulihkan Tesso Nilo, Menhut Raja Juli Antoni Siapkan Bibit Kulim hingga Durian

Pulihkan Tesso Nilo, Menhut Raja Juli Antoni Siapkan Bibit Kulim hingga Durian


PELALAWAN, SERANTAU MEDIA – Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui program rehabilitasi hutan dan lahan. Hal itu disampaikannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Minggu (21/12/2025).

Menjawab pertanyaan publik terkait jenis pohon yang akan ditanam di bekas kebun sawit ilegal, Raja Juli Antoni mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan beragam bibit untuk restorasi ekosistem TNTN.

“Bibit yang disiapkan antara lain trembesi, mahoni, kulim, sengon, aren, pulai, jengkol, petai, dan durian,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan, penyiapan bibit dilakukan bersamaan dengan penertiban dan penumbangan sawit di kawasan taman nasional. Pemerintah, kata dia, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem berjalan cepat dan berkelanjutan.

“Selain menumbangkan sawit, kami juga menyiapkan bibit untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lainnya,” jelasnya.

Dalam video tersebut, Menhut juga memperlihatkan momen penanaman bibit kulim di kawasan TNTN. Ia berharap pohon tersebut dapat tumbuh subur dan membantu mengembalikan tutupan hutan alami yang telah terdegradasi.

Raja Juli Antoni menekankan pentingnya ketersediaan bibit sejak dini agar proses rehabilitasi dapat langsung dilakukan ketika dialog dengan masyarakat membuahkan kesepakatan pengembalian lahan.

“Bibit harus diperbanyak, supaya saat masyarakat menyerahkan kebun, kita siap langsung melakukan rehabilitasi hutan dan lahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemulihan Tesso Nilo dilakukan melalui pendekatan ekologis dan sosial secara bersamaan. Relokasi masyarakat dari kawasan taman nasional, menurutnya, bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya damai untuk memberikan kepastian hukum.

“Ini bukan hari permusuhan, tapi hari bahagia karena masyarakat mendapatkan kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar kawasan Tesso Nilo melalui skema hutan kemasyarakatan,” pungkasnya.(MCR/red)