BATAM | SERANTAUMEDIA - Menteri Koordinator(Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 68 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga yang telah menempati rumah relokasi proyek PSN Rempang Eco-City di Tanjung Banon, Batam, Kepulauan Riau.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis di Balairungsari Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (18/3/2025) sore.
Menko AHY menyebutkan, hal iini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan Kawasan Barelang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja BP Batam yang telah menyukseskan rencana pemerintah guna mewujudkan pembangunan kewilayahan yang berkeadilan.
"Rempang Eco-City akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Batam. Saya menghargai upaya BP Batam dalam menjadikan kawasan ini sebagai etalase pembangunan ekonomi yang membanggakan," ujarnya.
Menko AHY menegaskan, pemerintah siap mendukung penuh pengembangan Rempang sebagai pusat ekonomi baru, dengan perhatian khusus pada kesiapan infrastruktur dan aspek lingkungan.
"Secara bertahap, masyarakat akan menerima SHM untuk rumah mereka. Kami berharap Rempang Eco-City bisa menjadi model bagi program transmigrasi di Indonesia," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.
"Program transmigrasi ini bukan hanya soal pemindahan masyarakat, tapi juga menciptakan kawasan ekonomi yang akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat," ujarnya.
Iftitah menambahkan, pemerintah berkomitmen mendampingi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi di kawasan tersebut.
"Kami juga berupaya memfasilitasi pembangunan rumah dan dermaga nelayan untuk masyarakat Rempang," jelasnya.
Penulis: Irvan Fanani