• Tue, Jun 2025

Mobilitas Tinggi, BP Batam Larang Parkir di Jembatan Barelang

Mobilitas Tinggi, BP Batam Larang Parkir di Jembatan Barelang

Mobilitas di Jembatan Barelang semakin tinggi seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City di Tanjung Banon.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi mengeluarkan larangan parkir bagi pengendara di sepanjang Jembatan Barelang, mulai dari Jembatan 1 hingga Jembatan 5.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di salah satu jalur vital di Batam.

Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Ia menekankan bahwa mobilitas di Jembatan Barelang semakin tinggi seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Tanjung Banon.

“Pada akhir pekan, banyak pengendara memarkir kendaraan di Jembatan 1 dan 2. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama karena lalu lintas kendaraan berat yang padat,” ujar Ariastuty.

Larangan parkir ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut aturan tersebut, kendaraan bermotor dilarang berhenti di tempat yang berpotensi membahayakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pengguna jalan mematuhi aturan demi keamanan bersama. Dengan tidak adanya kendaraan yang parkir sembarangan, risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tambah Ariastuty.

Jembatan Barelang, yang menghubungkan enam pulau di Batam, dibangun BP Batam (dahulu Otorita Batam) antara tahun 1992 hingga 1998.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur penghubung, jembatan ini juga menjadi ikon wisata yang sering dikunjungi warga lokal maupun wisatawan.

Namun, tingginya volume kendaraan, terutama saat akhir pekan, membuat BP Batam harus mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Ariastuty juga mengingatkan pentingnya kesadaran pengendara untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di sekitar area jembatan.

“Mengingat peran penting Jembatan Barelang dalam mendukung mobilitas masyarakat, kami berharap pengendara mematuhi larangan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di area jembatan,” pungkas Ariastuty.