• Thu, Oct 2026

Ombudsman Kepri Minta PLN Batam Evaluasi Blackout, Soroti Kompensasi Pelanggan

Ombudsman Kepri Minta PLN Batam Evaluasi Blackout, Soroti Kompensasi Pelanggan

Kepala Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari dan jajaran melakukan kunjungan monitoring pelayanan kelistrikan, di Kantor PLN Batam. (Foto ; Ombudsman Kepri)


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan empat rekomendasi kepada PT PLN Batam untuk memperbaiki pelayanan kelistrikan setelah pemadaman listrik total (blackout) pada 12 Oktober 2026.

Kepala Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, rekomendasi tersebut mencakup penguatan pemeliharaan infrastruktur, perbaikan komunikasi kepada publik, evaluasi kompensasi pelanggan, serta keterbukaan terhadap penyelidikan kepolisian.

“Kami meminta PT PLN Batam memperketat pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur di seluruh gardu induk agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Lagat seusai kunjungan monitoring pelayanan kelistrikan di Kantor PLN Batam, Selasa.

Ombudsman juga meminta PLN Batam lebih berhati-hati menyampaikan informasi mengenai penyebab pemadaman, terutama jika informasi tersebut belum terverifikasi. Pada tahap awal, PLN disarankan cukup menyampaikan adanya gangguan teknis di area tertentu untuk mencegah spekulasi dan informasi simpang siur di masyarakat.

Rekomendasi ketiga berkaitan dengan rencana kompensasi tagihan listrik sebesar 10 persen bagi pelanggan layanan umum. Ombudsman meminta PLN Batam mengkaji kembali besaran kompensasi dengan mempertimbangkan luasnya dampak pemadaman terhadap masyarakat.

“Meskipun 10 persen adalah angka normatif, ikhtiar memberikan kompensasi lebih sangat penting untuk menyuarakan kepentingan publik,” ujarnya.

Selanjutnya, Lagat meminta PLN Batam kooperatif dan membuka akses yang diperlukan bagi Mabes Polri dan Polda Kepri dalam penyelidikan kasus pemadaman total tersebut.

“Apa pun hasil penyelidikan kepolisian, kami harapkan PT PLN Batam menerima dan melaksanakannya,” kata Lagat.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT PLN Batam Raditya Surya menjelaskan, pemadaman bermula dari gangguan flashover di Gardu Induk (GI) Sungai Harapan pada pukul 06.28 WIB. Gangguan tersebut diduga berkaitan dengan hewan liar, yakni monyet, serta tidak berfungsinya sistem perlindungan hewan.

Menurut Raditya, kegagalan fungsi perangkat circuit breaker (CB) saat kejadian menyebabkan gangguan merambat ke GI Sagulung hingga GI Tanjung Uncang terlepas dari sistem. Gangguan tersebut kemudian memicu seluruh pembangkit terlepas secara otomatis.

PLN Batam juga menemukan kamera pengawas atau CCTV di lokasi bergeser dari posisi semula pada malam sebelum kejadian. Akibatnya, rekaman yang tersedia hanya mencakup sekitar 25 persen.

“PLN Batam juga menemukan CCTV di lokasi bergeser dari posisinya pada malam sebelum kejadian, sehingga rekaman hanya mencakup 25 persen,” ujar Raditya.

Ia mengatakan, pemulihan pasokan listrik dilakukan secara bertahap. Sistem kelistrikan Batam hampir pulih 100 persen pada 13 Oktober pukul 01.30 WIB, sedangkan pasokan listrik di Bintan kembali normal sepenuhnya pada 14 Oktober pukul 18.30 WIB.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN Batam merencanakan kompensasi pada tagihan listrik November sebesar 10 persen bagi pelanggan layanan umum dan 15–25 persen bagi pelanggan layanan khusus atau industri.

Ombudsman Kepri mendorong PLN Batam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan menjamin kepastian pelayanan publik bagi masyarakat.(ant/red)