• Sat, Oct 2026

Ombudsman Kepri Soroti Pemeriksaan Pengunjung dan Pengaduan di Lapas Batam

Ombudsman Kepri Soroti Pemeriksaan Pengunjung dan Pengaduan di Lapas Batam

Ombudsman Kepri Soroti Pemeriksaan Pengunjung dan Pengaduan di Lapas Batam. (Foto : humas Ombudsman)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, terutama prosedur pemeriksaan pengunjung, penanganan pengaduan, dan perlindungan identitas pelapor.

Pengawasan yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, dilakukan pada Kamis (22/10/2026) untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan humanis.

Lagat mengatakan pengawasan tersebut bertujuan memastikan hak dasar warga binaan terpenuhi serta masyarakat memperoleh pelayanan yang layak saat berkunjung ke lapas.

“Kita ingin memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba),” kata Lagat, Sabtu (24/10/2026).

Dari hasil pemantauan, Ombudsman memberikan empat catatan perbaikan kepada pihak lapas. Di antaranya, pemeriksaan pengunjung, khususnya perempuan dan anak-anak, harus dilakukan secara sopan dan sesuai norma kesusilaan.

Selain itu, pengaduan masyarakat harus ditangani secara resmi dan transparan, dicatat dengan tertib, serta disertai informasi perkembangan penanganan secara berkala kepada pelapor.

Ombudsman juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor agar informasi pribadi mereka tidak bocor dan menimbulkan kerugian.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui pengamatan lapangan, verifikasi data, dan wawancara langsung. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, serta Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, bersama jajaran petugas.

Lagat menegaskan, seluruh catatan pengawasan perlu segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dalam penyelesaian pengaduan. (rri/red)