• Sat, Aug 2025

Optimalkan PAD, Bapenda Batam Data Objek Pajak Baru

Optimalkan PAD, Bapenda Batam Data Objek Pajak Baru

Langkah tersebut juga sebagai upaya mempertahankan penerimaan pajak di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan mendata objek pajak baru khususnya sektor hotel dan restoran. Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun 2025.

"Sejumlah restoran dan hotel baru yang belum tercatat sebagai objek pajak akan kita data," ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Jumat (7/3/2025).

Ia melanjutkan, langkah tersebut juga sebagai upaya mempertahankan penerimaan pajak di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

"Selain mendata objek pajak baru, kami juga akan memperketat pengawasan terhadap nilai dan piutang pajak melalui pemasangan alat perekam pajak," kata Aidil.

Aidil menambahkan, Bapenda Kota Batam menargetkan penerimaan pajak 2025 pada sektor hotel sebesar Rp250 miliar dan restoran sebesar Rp160 miliar.

"Dengan berbagai langkah tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak hotel dan restoran pada tahun ini dapat tercapai," pungkasnya.

Penulis: Irvan Fanani