BATAM | SERANTAUMEDIA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan pengecekan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/2).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum, baik yang mengangkut penumpang maupun barang, memenuhi standar keselamatan,” ujar Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief.
Menurut Afiditya, pemeriksaan ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam. Dengan memastikan kendaraan laik jalan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan.
“Banyak kecelakaan terjadi akibat kendaraan yang tidak layak beroperasi. Dengan pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa transportasi umum di Batam aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar angkutan penumpang, tetapi juga kendaraan pengangkut barang. Dengan demikian, keamanan di jalan raya dapat lebih terjaga.
Dalam ramp check ini, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, mulai dari kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, hingga surat angkutan resmi.
Selain dokumen, kondisi fisik kendaraan juga diperiksa dengan ketat, termasuk rem utama dan rem tangan, Lampu utama, lampu sein, dan lampu rem, kondisi ban (ketebalan dan tekanan angin), kaca spion dan wiper dan sabuk pengaman.
Petugas juga memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti dongkrak, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), segitiga pengaman, kotak P3K, dan palu pemecah kaca.
Afiditya menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025, yang berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman selama periode ini. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap standar keselamatan kendaraan sangat penting,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan umum untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita pastikan kendaraan yang digunakan benar-benar layak jalan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Afiditya.