• Thu, Jun 2026

TNI AL Buru Kapal Ikan Asing di Laut Natuna Utara Usai Laporan Nelayan

TNI AL Buru Kapal Ikan Asing di Laut Natuna Utara Usai Laporan Nelayan

KRI Jhon Lie-358 tampak dari atas di perairan Indonesia pada 2026.


NATUNA : SERANTAU MEDIA – Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada (Koarmada) I meningkatkan patroli di perairan Laut Natuna Utara menyusul laporan nelayan terkait dugaan aktivitas kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Komandan Guspurla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Nurlan, mengatakan laporan tersebut disampaikan nelayan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Natuna pada Rabu (10/6). Pertemuan itu turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dalam forum tersebut, nelayan mengaku kerap melihat kapal ikan asing beroperasi di Laut Natuna Utara, bahkan disebut berada hanya beberapa puluh mil laut dari pulau-pulau terluar Indonesia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Nurlan memerintahkan KRI John Lie-358 untuk mengintensifkan patroli dan pemantauan di kawasan yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas kapal asing.

“Patroli dilakukan pada Kamis dini hari mulai pukul 01.00 hingga 06.00 WIB untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas kapal ikan asing di wilayah tersebut,” kata Nurlan, Kamis (11/6).

Namun, hasil patroli belum menemukan keberadaan kapal ikan asing maupun kapal ikan ilegal di area yang menjadi sasaran pengawasan.

Meski demikian, TNI AL memastikan pengawasan akan terus diperketat mengingat Laut Natuna Utara merupakan kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain.

Nurlan menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap kapal asing yang terbukti memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin atau melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Selain menjaga kedaulatan wilayah, patroli juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada nelayan Natuna yang mencari ikan di perairan tersebut.

Ia menilai peran nelayan sangat penting dalam mendukung pengawasan wilayah laut karena informasi yang disampaikan dari lapangan dapat membantu aparat mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran di perairan Indonesia.

Karena itu, Nurlan mengimbau nelayan untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas kapal asing yang mencurigakan saat melaut.

“Informasi dari nelayan menjadi bagian penting dalam deteksi dini dan mendukung pelaksanaan operasi pengawasan di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya. (Ant/red)