NATUNA | SERANTAUMEDIA - Pemkab Natuna telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp11 miliar kepada pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan pada tahun 2025.
Pengajuan ini meliputi kebutuhan pembangunan di Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp6,5 miliar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp4,5 miliar.
“Kami belum tahu berapa yang akan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Jumlah itu masih berupa pengajuan,” kata Kabid Dikdas Disdikbud Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, Kamis (23/1).
Umar menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, pengelolaan DAK fisik akan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Natuna. Sementara itu, Disdikbud akan fokus pada pengadaan fasilitas pendidikan.
“Untuk DAK fisik, pihak PUPR yang akan mengelola, sementara kami akan mengelola pengadaan. Kami berharap DAK yang diajukan dapat terealisasi sehingga rencana pembangunan dapat berjalan sesuai target,” tambahnya.
Umar mengungkapkan bahwa DAK fisik pada tahun 2023 dan 2024 telah direalisasikan dengan optimal untuk mendukung proses pembelajaran di Natuna.
Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pendidik serta peserta didik.
“Alhamdulillah, tahun lalu semua terealisasi dengan baik dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Adapun bentuk pembangunan yang dilakukan sebelumnya meliputi revitalisasi, rehabilitasi, dan pembangunan unit sekolah baru. Sebagai contoh, pada tahun 2024, Pemkab Natuna membangun unit SMP baru.
Selain mengandalkan DAK fisik, Pemkab Natuna juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan.
Fokus APBD 2024 meliputi revitalisasi, rehabilitasi, hingga pembangunan unit sekolah baru.
“Pada tahun 2024, kami telah membangun unit sekolah baru, yakni SMP. Kami berharap pembangunan ini bisa mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Natuna,” tukas Umar.