BATAM | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan bahwa tenaga non-ASN atau honorer di Batam tidak akan dirumahkan meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran APBN dan APBD.
"Kalau kita lihat, di daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah, di Batam tidak," kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Rabu (19/2/2025).
"Pemko Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer," sambungnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemko Batam fokus terhadap peralihan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses ini berjalan seiring dengan semakin banyaknya tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK setiap tahunnya.
"Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batam terus berkurang karena tiap tahun ada yang berhasil lolos seleksi PPPK. Alhamdulillah, tenaga honorer kita tidak banyak lagi jumlahnya, sekitar seribuan pegawai," tambahnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, sebanyak 1.039 tenaga honorer telah mendaftar untuk seleksi PPPK tahap II.
Jefridin pun berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini agar bisa lolos menjadi ASN.
"Bisa dibilang tahun ini adalah kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK agar bisa mendapatkan status ASN. Kami mendorong mereka untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin," tegasnya.
Pemko Batam sebelumnya mengumumkan rencana penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada 2025 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi APBN dan APBD.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang meminta setiap pemerintah daerah untuk menekan pengeluaran.
Meski begitu, Jefridin memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada tenaga honorer atau pelayanan publik.
"Insya Allah, efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk alokasi untuk tenaga honorer. Honorer kita aman, mereka tidak terdampak," kata Jefridin.
Ia juga menyebutkan bahwa proses efisiensi ini masih berlangsung, dengan satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih menyelesaikan rincian pemotongan anggarannya.