• Wed, May 2026

Pemko Batam Perkuat Pengawasan E-Purchasing untuk Cegah Korupsi

Pemko Batam Perkuat Pengawasan E-Purchasing untuk Cegah Korupsi

Sekda Batam, Firmansyah. (Foto : DISKOMINFO BATAM)


BATAM : SERANTAU MEDIA  – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi potensi korupsi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui sistem e-purchasing.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan antisipasi korupsi pengadaan barang/jasa di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Firmansyah mengatakan, Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang Antisipasi Potensi Korupsi dalam Pelaksanaan E-Purchasing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi serta optimalisasi pemanfaatan sistem e-purchasing.

Ia menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa merupakan rangkaian utuh, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan, sehingga harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan e-purchasing harus berjalan berintegritas, akuntabel, kompetitif, dan terkendali, dengan penguatan peran OPD, PPK, pokja, serta pejabat pengadaan,” ujar Firmansyah.

Ia juga memastikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tidak melakukan intervensi dalam penetapan pemenang pengadaan. Seluruh proses diserahkan pada mekanisme yang berlaku.

Firmansyah mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menghindari berbagai potensi penyimpangan, seperti pengondisian penyedia tertentu, mark-up harga, penawaran tidak wajar, penggunaan penyedia berulang, serta proses yang tidak kompetitif.

Untuk itu, perangkat daerah diminta mengedepankan mini kompetisi, melaksanakan negosiasi secara akuntabel dengan dokumen pendukung, serta memastikan setiap tahapan pengadaan sesuai aturan.

“Laksanakan seluruh proses sesuai ketentuan agar pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. ***