BATAM : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, Amsakar menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh Pemko Batam.
Pada rapat yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebagai arah kebijakan pembangunan daerah dua tahun mendatang.
Pemerintah Kota Batam,ungkap Amsakar, memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 mencapai Rp4,548 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer Rp1,714 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,648 triliun.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Batam juga memastikan pemenuhan ketentuan mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan direncanakan sebesar 29,56 persen atau melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Selain itu, anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 37,51 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 40 persen. Di sisi lain, porsi belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen untuk memperluas ruang fiskal bagi pembangunan.
Amsakar menegaskan, pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.
"Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing," kata Amsakar. (rls)