• Sun, May 2026

Pemko Tanjungpinang Ajukan Reaktivasi 2.900 Peserta JKN Nonaktif

Pemko Tanjungpinang Ajukan Reaktivasi 2.900 Peserta JKN Nonaktif


TANJUNGPINANG : SERANTAU MEDIA — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan permohonan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mengaktifkan kembali status 2.900 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan proses verifikasi dan validasi data agar peserta yang diusulkan reaktivasi benar-benar memenuhi syarat penerima bantuan.

“Pengajuan reaktivasi terus diproses melalui verifikasi dan validasi data supaya bantuan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zulhidayat di Tanjungpinang, Sabtu (23/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Tanjungpinang juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang terkait upaya pengaktifan kembali ribuan peserta tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah kini menelusuri ulang data peserta JKN yang dinonaktifkan, khususnya dari kelompok pekerja bukan penerima upah, sembari menyiapkan langkah antisipasi agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

“Mitigasi perlu disiapkan agar masyarakat yang memang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan melalui program JKN,” ujarnya.

Zulhidayat menambahkan, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Tanjungpinang. Saat ini tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di daerah itu telah mencapai 82 persen atau melampaui rata-rata nasional sebesar 80 persen.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan penonaktifan maupun pengaktifan kembali peserta penerima bantuan iuran merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ia menyebut perubahan status peserta umumnya dipengaruhi sejumlah faktor, seperti perubahan data kependudukan, peningkatan kondisi ekonomi, perpindahan domisili, hingga ketidaksesuaian data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Nara, proses reaktivasi harus dilakukan secara teliti dengan mengacu pada data yang valid agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Perlu kajian yang cermat dan hati-hati karena di lapangan masih ada peserta yang sangat membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah,” katanya. (Ant/red)