• Sat, Aug 2025

Pemkot Batam Normalisasi Aliran Sungai di Permata Baloi

Pemkot Batam Normalisasi Aliran Sungai di Permata Baloi

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, lokasi yang tertimbun merupakan aset Pemkot Batam yang telah ditetapkan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS).


BATAM | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota Batam akan melakukan normalisasi aliran sungai yang ditimbun di kawasan Permata Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, lokasi yang tertimbun merupakan aset Pemkot Batam yang telah ditetapkan sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS).

"PL-nya untuk Pemkot Batam dengan total lebar 50 meter," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Jefridin menyebutkan, lebar aliran sungai tersebut akan dibuat 25 meter, sementara kedua sisinya masing-masing 12,5 meter akan dijadikan jalan inspeksi.

"Supaya ketika ada sedimentasi atau gulma, sungai tersebut gampang untuk dibersihkan," ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Batam akan melakukan pengukuran kembali lebar peruntukan sungai dan jalan inspeksi, serta menggali kembali aliran sungai yang sempat tertimbun.

"Penggalian aliran sungai yang ditimbun itu sudah dilakukan sejak kemarin, sementara untuk pengukuran akan dilakukan hari ini atau besok," terangnya.

"Siapa pun yang menimbun sungai masih dalam penyelidikan. Kami tidak ingin menjustifikasi sebelum ada bukti," sambung Jefridin.

Penulis: Irvan Fanani