BATAM | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN akan segera dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, THR serta gaji ke-13 untuk ASN dan pegawai non-ASN dipastikan akan diterima paling lambat pada 21 Maret 2025.
"THR dan gaji ke-13 ini harus segera disalurkan agar para ASN dan pegawai non-ASN dapat merayakan Lebaran dengan tenang,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Ini penting, agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat berjalan lancar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.
Amsakar menambahkan, insentif untuk RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh agama juga akan cair sebelum lebaran.
"Insentif untuk RT, RW, LPM dan tokoh agama, dipastikan sudah cair sebelum lebaran," pungkasnya.
Penulis: Irvan Fanani