BATAM | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menyiapkankan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang berhasil mendokumentasikan dan melaporkan pelaku pembuang sampah sembarangan.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (17/3/2025).
"Sayembara ini merupkan ide spontan yang kami buat dan berlaku satu bulan kedepan," ujarnya.
Amsakar mengatakan, bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk stimulus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan dari hulu hingga ke hilir.
"Hadiahnya Rp5 juta bagi tiga orang yang terpilih. Uangnya berasal dari belanja operasional pribadi," ucapnya.
"Syaratnya kirim video pelaku pembuang sampah sembarangan berdurasi 5-7 menit, lalu kirim ke email atau WhatsApp Diskominfo. Nanti tim dari Diskominfo yang akan menyeleksi," sambung Amsakar.
Melalui upaya tersebut, Amsakar berharap penerapan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah semakin optimal.
"Jadi pelaku pembuang sampah yang ada di dalam video itu selain dia jadi viral, dia juga akan dikenakan sanksi sesuai Perda berupa denda Rp2.5 juta," pungkasnya.
Penulis: Irvan Fanani