Table of contents [Show]
- PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Riau memfokuskan penambahan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) di sektor perbankan serta Jamkrida di bidang penjaminan kredit.
- Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/3/2026). Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa penanaman modal untuk BRK Syariah direncanakan pada tahun 2027, sementara untuk Jamkrida akan direalisasikan pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran kedua BUMD tersebut dalam mendukung pembiayaan dan akses permodalan bagi masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
- Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyampaikan bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal difokuskan pada sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
- “Fokus kita adalah memperkuat BUMD yang bergerak di sektor perbankan dan penjaminan kredit agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas,” ujarnya.
- Ia menjelaskan bahwa penanaman modal pada BRK Syariah direncanakan pada tahun 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan dan kondisi keuangan daerah.
- “Sementara untuk Jamkrida, penambahan penyertaan modal akan kita lakukan pada tahun 2026 ini agar dapat segera memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
- Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja BUMD secara berkelanjutan.
- “Dengan permodalan yang kuat, kami berharap BUMD dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tambahnya.
- Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui proses kajian dan evaluasi yang matang.
- “Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
- Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam mengoptimalkan pemanfaatan penyertaan modal.
- “Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
- Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peran BRK Syariah dan Jamkrida semakin kuat dalam mendukung pembiayaan dan penjaminan kredit di daerah.
- “Kami optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(MCR/red)