• Sat, Oct 2026

Pemprov Riau Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 416 Bangunan Rampung

Pemprov Riau Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 416 Bangunan Rampung

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi


PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 416 bangunan yang dilaporkan rampung 100 persen, baru 114 yang tercatat telah menjalani verifikasi dan validasi (verval).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, percepatan pembangunan dilakukan melalui dukungan penyediaan lahan, baik dengan skema pinjam pakai, hibah, maupun bentuk dukungan lainnya.

“Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memberikan dukungan maksimal, salah satunya melalui ketersediaan lahan. Dengan begitu, percepatan pembangunan bisa dilakukan,” kata Syahrial dalam Rapat Penyerahan Alokasi Anggaran Dukungan Verval serta Penguatan Tugas dan Fungsi Project Manager Officer (PMO) KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026, Jumat (9/10/2026).

Untuk memastikan progres pembangunan, Pemprov Riau telah membentuk tim verifikasi dan validasi di seluruh kabupaten/kota. Tim tersebut bertugas memeriksa kelengkapan administrasi sekaligus memvalidasi kondisi fisik bangunan KDKMP.

Syahrial menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SimKopdes). Melalui sistem tersebut, perkembangan pembangunan KDKMP dapat dipantau secara nasional.

“Dari 416 bangunan yang sudah selesai 100 persen, baru 114 yang terdata sudah menjalani verval. Seluruh hasil verifikasi dan validasi nantinya masuk ke SimKopdes sehingga progresnya bisa dipantau,” ujarnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran dekonsentrasi sebesar Rp3,79 miliar bagi kabupaten/kota di Riau. Anggaran ini digunakan untuk mendukung kegiatan verifikasi dan validasi serta penguatan pelaksanaan program KDKMP.

Kabupaten Kampar menerima alokasi terbesar, yakni Rp787,13 juta, disusul Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp436,68 juta dan Kabupaten Siak sebesar Rp427,71 juta.

Syahrial mengapresiasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang menuntut optimalisasi sumber daya untuk mempercepat pelaksanaan program.

“Di tengah kondisi fiskal kita, Kementerian memberikan dukungan anggaran agar proses ini bisa berjalan lebih cepat,” katanya.

Berikut alokasi anggaran dekonsentrasi untuk kabupaten/kota di Provinsi Riau:

  • Kabupaten Kampar: Rp787.132.000
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp436.680.000
  • Kabupaten Siak: Rp427.712.000
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp409.776.000
  • Kabupaten Indragiri Hulu: Rp355.968.000
  • Kabupaten Bengkalis: Rp338.032.000
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp221.448.000
  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp194.544.000
  • Kota Dumai: Rp176.608.000
  • Kabupaten Pelalawan: Rp176.608.000
  • Kota Pekanbaru: Rp158.672.000
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp113.800.000.***