PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau menjalani evaluasi kinerja pemerintahan digital bersama asesor eksternal yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (24/9/2026).
Evaluasi berlangsung di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning, dan dipimpin Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi.
Syahrial mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap penerapan pemerintahan digital di seluruh pemerintah daerah.
"Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberikan penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah terkait implementasi pemerintahan digital," kata Syahrial.
Menurut dia, pemerintahan digital bukan konsep baru karena sebelumnya dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, indikator penilaiannya kini dikembangkan.
"Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE. Dulu terdapat 12 indikator, sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang menggambarkan sejauh mana pemerintahan melaksanakan pemerintahan digital," ujarnya.
Syahrial menyebut Pemprov Riau secara prinsip telah memenuhi 20 indikator tersebut dan telah menyampaikan berbagai bukti terkait kebijakan serta regulasi yang menjadi dasar penerapannya.
Meski demikian, asesor eksternal masih meminta bukti tambahan yang menunjukkan penerapan pemerintahan digital secara langsung di lapangan.
"Beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contohnya pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, dan layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital," katanya.
Menurut Syahrial, bukti tersebut diperlukan untuk memastikan layanan digital yang dilaporkan benar-benar telah diterapkan dan berjalan dalam pelayanan pemerintahan.
Selain aspek sistem dan layanan, Pemprov Riau juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung transformasi digital pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, serta Biro Organisasi.
"Kita sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo, Bappeda dan Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital, baik oleh ASN maupun masyarakat," ujar Syahrial.(rls/red)