• Fri, Sep 2025

Tegas! Prabowo Perintahkan Pembongkaran Pagar Bambu di Lepas Pantai Tangerang

Tegas! Prabowo Perintahkan Pembongkaran Pagar Bambu di Lepas Pantai Tangerang

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan segera penghalang bambu yang dipasang secara ilegal di sepanjang 30 kilometer di lepas pantai Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kata seorang ajudan dekatnya pada hari Rabu, 15 Januari 2025.


SERANTAUMEDIA - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan segera penghalang bambu yang dipasang secara ilegal di sepanjang 30 kilometer di lepas pantai Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kata seorang ajudan dekatnya pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Presiden juga menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hambatan tersebut, menurut Ahmad Muzani, sekretaris jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo.

“Presiden telah menyetujui pembongkaran penghalang lepas pantai dan telah meminta dilakukan investigasi,” kata Muzani, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Seorang pejabat pemerintah mengonfirmasi bahwa penghalang bambu tersebut bukan bagian dari proyek strategis nasional yang sedang berlangsung di wilayah pesisir, yang mencakup distrik pemukiman dan bisnis kelas atas yang dikenal sebagai Pantai Indah Kapuk 2.

Wahyu Utomo, Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang membidangi pembangunan daerah, mengatakan wilayah pesisir berada di bawah perlindungan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak diperbolehkan tanpa izin yang sah.

“Tidak ada pengembang properti yang mengajukan izin untuk memasang penghalang lepas pantai,” kata Wahyu.

Penghalang tersebut – yang tingginya enam meter, diperkuat dengan jaring, dan ditambatkan dengan karung pasir – melingkari 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, menghalangi pergerakan perahu nelayan di daerah tersebut dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. *** (dmh)