• Fri, Aug 2025

Pengurus DPD PKHI 12 Kabupaten/Kota se-Riau Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Fokus Luruskan Citra Hipnotis di Masyarakat

Pengurus DPD PKHI 12 Kabupaten/Kota se-Riau Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Fokus Luruskan Citra Hipnotis di Masyarakat

Sekjen PKHI Riau, Muri, menegaskan pentingnya memperkenalkan hipnotis sebagai ilmu yang bermanfaat dan jauh dari stigma negatif yang selama ini melekat di masyarakat.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Provinsi Riau resmi melantik Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) dari 12 kabupaten/kota untuk periode 2025-2028.

Acara pelantikan ini berlangsung pada Minggu (26/1/2025) di Fave Hotel Pekanbaru, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPW PKHI Riau, Muri CHt CI bersama AKBP Letman Zainudin SH.

Sekjen PKHI Riau, Muri, menegaskan pentingnya memperkenalkan hipnotis sebagai ilmu yang bermanfaat dan jauh dari stigma negatif yang selama ini melekat di masyarakat.

“Banyak orang menganggap hipnotis hanya digunakan untuk kejahatan, seperti kasus-kasus di mana seseorang merasa kehilangan barang karena dihipnotis. Padahal, hipnotis adalah ilmu yang sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar,” ujar Muri.

Muri juga menjelaskan manfaat konkret dari ilmu hipnotis dalam kehidupan sehari-hari.

“Hipnotis dapat membantu mengatasi trauma berlebihan, seperti trauma untuk menikah lagi, atau bahkan membantu seseorang mengatasi pikiran yang berlebihan yang memicu kecemasan dan kurang percaya diri,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pengurus PKHI Riau akan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat positif dari hipnotis.

“Kami ingin meluruskan citra ilmu hipnotis ini dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hipnotis adalah alat yang bisa digunakan untuk membantu mereka,” tegasnya.

Pelantikan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para anggota dan tamu undangan. Dalam penutup sambutannya, Muri menyampaikan harapan besar bagi PKHI Provinsi Riau di masa mendatang.

“Kami berharap PKHI Riau dapat menjadi tonggak yang kokoh dalam memberikan edukasi dan pertolongan kepada masyarakat, serta menjadi contoh yang baik dalam dunia hipnotis profesional,” ujarnya.

Dengan kepengurusan yang baru dilantik, PKHI Riau berkomitmen untuk terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat serta melaksanakan berbagai program yang mendukung pengembangan ilmu hipnotis secara positif di tengah masyarakat.

PKHI adalah organisasi profesi yang bergerak di bidang hypnosis dan telah mendapatkan legitimasi hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Surat Keputusan Nomor AHU-00753.60.10.2014 yang diterbitkan pada 25 November 2014.