BATAM : SERANTAU MEDIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan serta Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara daring.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, mengatakan kepemilikan IKD kini menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan digital pemerintah, termasuk pengajuan bantuan sosial.
"IKD tidak hanya digunakan untuk mengakses Portal Perlinsos, tetapi juga memudahkan masyarakat melakukan pembaruan data kependudukan secara mandiri," ujar Adisthy, Selasa (21/7/2026).
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Selain itu, pemilik IKD juga dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi digital, termasuk memperbarui data kependudukan dari mana saja.
Untuk mempercepat capaian aktivasi, Disdukcapil Batam membuka layanan setiap hari di kantor dinas. Petugas juga aktif mendatangi masyarakat melalui program Gerakan Aksi Pelayanan on Location (GASPOL) serta pelayanan keliling yang diselaraskan dengan agenda di setiap kecamatan.
"Jadwal GASPOL menyesuaikan permintaan lokasi pelayanan, sedangkan pelayanan di kecamatan mengikuti agenda yang telah disusun masing-masing wilayah," jelasnya.
Berdasarkan data hingga 20 Juli 2026, sebanyak 70.859 warga Batam telah mengaktifkan IKD atau sekitar 7,13 persen dari total penduduk yang mencapai sekitar 1,39 juta jiwa.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan April 2026 yang tercatat sekitar 61 ribu pengguna IKD.
"Trennya terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir, meski cakupannya masih perlu ditingkatkan karena belum sebanding dengan jumlah penduduk Batam," kata Adisthy.
Disdukcapil Batam menargetkan jumlah pengguna IKD terus bertambah melalui perluasan layanan jemput bola dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga semakin banyak warga dapat memanfaatkan layanan kependudukan dan perlindungan sosial secara digital. (ant/red)