PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Pekanbaru akan mengalami perubahan signifikan, terutama dalam kuota jalur zonasi yang sebelumnya mendominasi.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon siswa yang memiliki prestasi atau berada di daerah yang kurang terjangkau oleh pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, mengungkapkan bahwa kuota jalur zonasi yang sebelumnya mencapai lebih dari 50 persen kini akan dikurangi menjadi hanya 40 persen.
“Pada SPMB tahun ini, jalur zonasi hanya 40 persen, jadi ada pengurangan. Sementara itu, untuk jalur Afirmasi dan jalur Prestasi akan lebih diperbanyak. Jalur Prestasi bisa mencapai 20 persen atau lebih,” ungkap Jamal.
Menurut Abdul Jamal, perubahan terbesar pada sistem SPMB tahun ini terletak pada alokasi kuota jalur zonasi yang berkurang secara signifikan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kuota jalur zonasi mendominasi, dengan persentase mencapai 50-70 persen dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, tahun ini, alokasi untuk jalur zonasi akan dipangkas menjadi hanya 40 persen, sementara jalur Afirmasi dan Prestasi akan mendapatkan porsi yang lebih besar.
“Dulu, zonasi menjadi jalur utama. Sekarang, kita lebih memprioritaskan jalur Afirmasi untuk memberikan kesempatan pada siswa dari keluarga kurang mampu, serta jalur Prestasi bagi siswa yang berprestasi,” lanjutnya.
Jamal menjelaskan bahwa meskipun sistem penerimaan tahun ini beralih ke SPMB, penerapan zonasi masih tetap berlaku, meskipun tidak diutamakan seperti pada PPDB sebelumnya.
"Meskipun ini menggunakan sistem zonasi, namun tidak disebutkan secara khusus seperti PPDB. Kami lebih menekankan pada pemilihan berdasarkan domisili dan prestasi,” kata Jamal.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sistem penerimaan tidak akan mengalami perubahan besar. Siswa SD tetap akan menggunakan jalur seperti sebelumnya, meskipun ada sedikit penyesuaian untuk memastikan pemerataan pendidikan.
Namun, perubahan signifikan terlihat pada jalur SMP, di mana kuota zonasi akan dibatasi hanya 40 persen.
“Di SMP, dulu jalur domisili bisa mencapai 50-70 persen, sekarang hanya 40 persen. Ini sudah diuji publik di Jakarta, dan sistem ini akan dilaksanakan dengan optimisasi lebih lanjut,” jelas Abdul Jamal.
Disdik Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi terkait perubahan ini, dengan tujuan agar proses penerimaan siswa di sekolah-sekolah berjalan lebih transparan dan optimal.
“Kami akan mengadakan sosialisasi untuk memastikan orang tua dan siswa memahami perubahan ini. Hal ini penting agar tidak ada kebingungannya saat proses pendaftaran berlangsung,” pungkasnya.