BATAM | SERANTAUMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realiasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pekan kedua bulan Mei 2025 mencapai Rp112,664 miliar.
"Realisasi PBB-P2 Batam sudah mencapai 41,73 persen dari target yang ditetapkan tahun ini Rp270 miliar," ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, capaian positif ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat Batam dalam pembayaran pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Aidil mengaku optimis target PBB-P2 tahun ini dapat tercapai, bahkan terlampaui seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mengajak masyarakat Batam untuk memanfaatkan program relaksasi pajak PBB-P2 sebesar 5 persen selama triwulan II ini," ujarnya.
"Program inj bertujuan untuk meringankan beban para wajib pajak dan mengoptimalkan capaiam pajak daerah di awal tahun," sambungnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui bank mitra seperti Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Riau Kepri dan Bank BRI ataupun di ritel seperti Alfamart dan Indomaret.
"Pembayaran secara non tunai juga dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS, OVO, GoPay, LinkAja, Traveloka dan Tokopedia," tukasnya.