SERANTAUMEDIA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau kembali menggelar ajang tahunan KI Riau Award 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Selasa (12/11/2024).
Acara ini menjadi momen penting bagi Pemkab Rohul yang berhasil membawa pulang enam penghargaan, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan layanan informasi publik terbaik di Riau.
Penghargaan tertinggi, yakni Kabupaten Informatif, berhasil dipertahankan Pemkab Rohul sejak tahun 2023. Gelar ini sebelumnya diawali dengan pencapaian bertahap dari Kabupaten Cukup Informatif pada 2021 dan Menuju Informatif pada 2022.
Hingga akhirnya mencapai status Informatif sejak 2023 hingga kini. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi kepada Bupati Rohul, H Sukiman.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Riau menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan layanan informasi publik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di Provinsi Riau," ujar Rahman Hadi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah elemen kunci dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain kategori utama, Pemkab Rohul juga menerima berbagai penghargaan di sektor lainnya, di antaranya Badan Publik Cukup Informatif yang diterima Baznas Rohul, PMI Menuju Informatif yang diterima Ketua Umum PMI Rohul, Desa Menuju Informatif yang diterima Desa Pematang Berangan dan Desa Rambah Tengah Hilir.
Kemudian, Achievement Motivation Person Award yang diberikan kepada Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial SSos MSi atas dedikasi dan motivasinya dalam pengelolaan informasi publik.
"Alhamdulillah, kita kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Riau. Ini adalah peringkat terbaik dari semua kategori. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan, demi keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun pihak lainnya," ungkap Bupati Rohul, H Sukiman.
Ia juga mengapresiasi peran PPID Utama, PPID Pembantu, perangkat desa, dan badan publik lainnya yang telah berkolaborasi memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam mendukung reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel," tambah Sukiman.
Pencapaian Pemkab Rohul dalam KI Riau Award 2024 membuktikan komitmen pemerintah daerah terhadap pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Riau untuk terus mengutamakan transparansi demi kemajuan bersama.