BATAM : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Batam melalui UPTD Rumah Potong Hewan Kota Batam menyediakan layanan penyembelihan hewan kurban halal dengan fasilitas modern dan jaminan produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Kepala UPTD RPH Kota Batam Leny Hermayanti mengatakan seluruh kuota layanan penyembelihan hewan kurban tahun ini telah penuh untuk empat hari pelayanan, mulai 27 hingga 30 Mei 2026.
“Kami memiliki pelayanan jasa penyembelihan tahun ini. Alhamdulillah pendaftaran sudah penuh untuk pelayanan empat hari, mulai Hari Raya Idul Adha sampai Hari Tasyrik,” kata Leny saat dihubungi di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan layanan tersebut dibuka terbatas pada 10 hingga 13 Zulhijah dengan fasilitas modern, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan dan daging oleh dokter hewan pemerintah.
Menurutnya, informasi pendaftaran mulai disosialisasikan sejak 30 April melalui media sosial dan seluruh reservasi kini telah terisi penuh.
Leny menyebut jumlah hewan kurban yang terdaftar untuk disembelih di RPH mencapai 36 ekor sapi dan 36 ekor kambing selama empat hari pelayanan.
Untuk biaya pelayanan, kata dia, dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Batam Tahun 2024.
“Retribusi sapi Rp125 ribu dan kambing Rp40 ribu. Itu sudah termasuk pemeriksaan antemortem, postmortem dan penyembelihan oleh juleha (juru sembelih halal),” ujarnya.
Selain layanan penyembelihan, RPH juga menyediakan layanan tambahan berupa pengarkasan dan pencincangan daging.
“Biayanya bervariasi mulai Rp250 ribu untuk pengarkasan belah empat hingga Rp1,3 juta kalau sampai pencincangan dan pengemasan,” kata Leny.
Ia menambahkan pengguna jasa juga diperbolehkan membawa tenaga kerja sendiri untuk proses pencincangan tanpa dikenakan biaya tambahan tempat maupun alat pelindung diri.
“Kami siapkan fasilitas RPH serta masker, penutup kepala, sarung tangan dan celemek secara gratis,” ujarnya.
Leny mengatakan salah satu keunggulan penyembelihan di RPH ialah adanya pengawasan langsung dari dokter hewan pemerintah dan juru sembelih halal yang telah tersertifikasi.
“Juleha kami sudah tersertifikasi dan diverifikasi BNSP. Mereka memahami syariat penyembelihan halal,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui belum seluruh masjid di Batam menggunakan juleha tersertifikasi karena keterbatasan jumlah tenaga dan biaya pelatihan sertifikasi. (Ant/red)