BATAM, SERANTAU MEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengumumkan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMPG) tahun ajaran 2025.
Terdapat perubahan yang perlu dicermati oleh calon siswa maupun orang tua. Salah satunya yakni mengubah pendaftaran sistem zonasi yang sebelumnya diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sistem domisili.
"Kebijakan baru ini sudah diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB," ujar Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan baru ini dirancang untuk menyediakan akses pendidikan yang berkualitas secara merata, lebih fleksibel dan adil bagi calon siswa.
"Selama ini banyak orang tua mengeluh karena jarak rumah dekat dengan sekolah A, tapi anaknya tidak bisa mendaftar karena terbentur zonasi. Dengan sistem domisili ini, calon siswa bisa mendaftar di antara dua sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggalnya," ujarnya.
Wahyu menyebutkan, ada empat jalur pendaftaran pada SPMB 2025. Pertama, jalur domisili yang diprioritaskan kepada calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
"Persentase kuota untuk jalur domisili jenjang SD sebesar 70 persen dan SMP 40 persen dari daya tampung sekolah," ujarnya.
Kedua, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang kurang mampu atau penyandang disabilitas dengan kuota 12 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.
Kemudian, jalur prestasi yang berlaku untuk jenjang SMP dan SMA dengan seleksi berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik dan prestasi non-akademik seperti olahraga, seni dan kepemimpinan. Kuota untuk jalur ini sebesar 25 persen dari daya tampung sekolah.
"Keempat, ada jalur mutasi yang ditujukan bagi siswa yang orangtuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuota untuk jalur mutasi 5 persen dari daya tampung SD maupun SMP," ujarnya.
"Untuk jumlah siswa maksimal setiap rombongan belajar (rombel) sebanyak 28 orang untuk jenjang SD dan 32 orang untuk jenjang SMP," sambung Wahyu.
Berikut jadwal lengkap SPMB 2025 di Batam.
1. Jenjang SD
- Pendaftaran Jalur Afirmasi: 2-10 Juni 2025
- Pengumuman Jalur Afirmasi: 11 Juni 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili & Mutasi: 11-15 Juni 2025
- Pengumuman Jalur Domisili & Mutasi: 17 Juni 2025
- Daftar Ulang: 17-19 Juni 2025
2. Jenjang SMP
- Pendaftaran Jalur Afirmasi & Prestasi: 16-22 Juni 2025
- Pengumuman Jalur Afirmasi & Prestasi: 23 Juni 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili & Mutasi: 23-30 Juni 2025
- Pengumuman Jalur Domisili & Mutasi: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 2-4 Juli 2025