BATAM | SERANTAUMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam akan mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan mendata total daya tampung di setiap sekolah.
"Kami berkomitmen tahun ini adalah rasio siswa per kelas, yakni 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP. SPMB menekankan pentingnya ketentuan rasio per kelas sesuai aturan," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, SPMB merupakan pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB 2025 akan melibatkan empat jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Untuk jalur domisili, tetap mengutamakan calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah atau sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jalur ini menyediakan kuota sebesar 70 persen untuk tingkat SD dan 40 persen untuk SMP.
"Kedua, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang kurang mampu atau penyandang disabilitas dengan kuota 12 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP," ujarnya.
Kemudian, jalur prestasi yang berlaku untuk jenjang SMP dan SMA dengan seleksi berdasarkan nilai rapor, pencapaian akademik, dan prestasi non-akademik seperti seni, olahraga, dan kepemimpinan (termasuk OSIS). Untuk jalur ini, sekolah wajib menyediakan 25 persen dari daya tampung di tingkat SMP, namun tidak berlaku di tingkat SD.
Keempat, jalur mutasi yakni diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuota jalur mutasi adalah 5 persen dari daya tampung di jenjang SD maupun SMP.
Penulis: Irvan Fanani