BENGKALIS : SERANTAU MEDIA – Polsek Mandau mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Ketiga terduga diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah ruang KTV VIP di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Duri Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika," ujar AKP I Made Pasek.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S (36), AN (32), dan SY (36).
Dalam penggeledahan di ruang karaoke, polisi menemukan empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Camel yang disembunyikan di belakang pengeras suara (speaker).
"Seluruh terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Selain mengamankan para terduga, penyidik juga melakukan pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Ketiga terduga diproses atas dugaan pelanggaran Pasal 114 dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor," tegasnya.(rri/red)