BATAM | SERANTAUMEDIA - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 ke DPRD Kota Batam.
Ranperda RPJMD tersebut diserahkan Amsakar melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (14/5/2025).
"Ranperda tentang RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029 sudah tercantum dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," ujar Amsakar.
Ia menyebutkan, visi pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan adalah menjadikan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.
"Terdapat lima misi untuk mewujudkan visi itu. Pertama, mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan menumbuhkembangkan kegiatan investasi dan pariwisata yang berdaya saing global," tuturnya.
Kedua, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya saing produktif dan berakhlak mulia. Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Misi yang terakhir yakni menjaga kelestarian budaya dan lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan," sebutnya.
"Ranperda RPJMD ini tentu perlu pembahasan lebih lanjut bersama DPRD. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin agar pembangunan Batam lima tahun ke depan berjalan optimal," pungkasnya.