• Mon, Jun 2025

APHI Riau Dukung Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Kerusuhan di Kawasan PT SSL

APHI Riau Dukung Polisi Ungkap Dalang di Balik Aksi Kerusuhan di Kawasan PT SSL


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon menyesalkan kerusuhan yang terjadi di PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Ia menegaskan bahwa aksi ini bukanlah sekedar aspirasi petani, melainkan didalangi oleh oknum “cukong” yang menguasai ratusan hektare lahan konsesi PT SSL.

Tanda-tanda kuatnya keterlibatan pihak luar terlihat dari penangkapan seorang berinisal S, yang diketahui menguasai hingga 143 hektare lahan di area konsesi. Muller menjelaskan, para "cukong" ini yang memprovokasi dan memanipulasi massa, memanfaatkan isu-isu agraria demi keuntungan pribadi mereka.

Selain itu, tindakan kekerasan ini membuat trauma besar bagi anak-anak dan ibu-ibu yang menyaksikan langsung penyerangan dan penjarahan. "Rumah karyawan dibakar, dan barang-barang sepeda seperti, motor, susu, sembako, serta elektronik dirampas," kata Muller pada hari Minggu (15/6).

APHI dengan tegas mendukung langkah cepat dari polisi untuk menyelidiki dan menangkap pelaku. Mereka mengatakan, tindakan cepat aparat sangat penting untuk mengungkap siapa dalang di baliknya dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa depan.

"Kami menghargai langkah salah satu pemilik lahan, Chimpo, yang secara sukarela mengembalikan 400 hektare konsesi ke PT SSL," Muller.

Menurutnya, tindakan itu patut dicontoh sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen untuk memulihkan fungsi lahan sesuai fungsinya. Muller menjelaskan bahwa permasalahan utama adalah pemulihan lahan sawit yang menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) sesuai izin yang berlaku.

PT SSL dituduh mencabut sawit warga, namun sebenarnya yang terjadi adalah pemulihan lahan milik Chimpo yang sebelumnya ditanami sawit agar kembali berfungsi sebagai konsesi HTI, berdasarkan SK dari Kementerian Kehutanan Nomor SK.22/menhut-II/2007 dan SK Penetapan Batas Area Kerja SK.276/Menlhk/sekjen/PLA.2/2020.

Diketahui, PT SSL adalah anggota APHI Provinsi Riau dengan nomor anggota 452. Partisipasi perusahaan ini menunjukkan komitmen mereka terhadap standar operasional dan etika bisnis yang berlaku di sektor kehutanan.

APHI meminta pemerintah Kabupaten Siak memberikan pernyataan netral dalam menyikapi hal ini. Muller menekankan, bahwa pekerja PT SSL juga warga Siak dan berhak bekerja dengan aman dan adil.

“Peran pemerintah daerah yang netral diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” kata Muller.

Dengan konsesi seluas 19.685 hektare setelah batas area yang ditetapkan, PT SSL memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan nasional. APHI berharap proses penyelesaian segera selesai dan perusahaan dapat kembali beroperasi normal, demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan warga sekitar.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pos pembakaran dan rumah karyawan PT SSL. Salah satu yang diketahui dari mereka yang baru diamankan sebagai pelaku utama memaksakan hal tersebut. (MCR)