• Mon, Jun 2026

ASEAN Menuju Ekonomi Digital US$2 Triliun, Di Mana Posisi Indonesia?

ASEAN Menuju Ekonomi Digital US$2 Triliun, Di Mana Posisi Indonesia?

ASEAN tengah bergerak menuju era baru ekonomi digital dengan proyeksi nilai mencapai US$2 triliun pada 2030 melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).


SERANTAUMEDIA.ID – Kawasan Asia Tenggara tengah memasuki babak baru transformasi ekonomi. Negara-negara anggota ASEAN kini mempercepat pembentukan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), sebuah perjanjian yang digadang-gadang menjadi kerangka kerja ekonomi digital regional pertama di dunia.

Perjanjian tersebut ditargetkan ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN November 2026, setelah seluruh substansi negosiasi berhasil diselesaikan pada pertengahan tahun ini. DEFA diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem digital yang lebih terintegrasi di kawasan, mulai dari perdagangan elektronik, pembayaran digital lintas negara, perlindungan data, keamanan siber, hingga pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menurut studi Boston Consulting Group (BCG) yang menjadi rujukan ASEAN, implementasi DEFA secara komprehensif berpotensi meningkatkan nilai ekonomi digital kawasan dari proyeksi sekitar US$1 triliun menjadi US$2 triliun pada 2030. Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara dalam beberapa tahun mendatang.

Bagi Indonesia, perkembangan ini membuka peluang sekaligus tantangan. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di ASEAN dan salah satu pasar digital terbesar di kawasan, Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi digital regional. Ekosistem e-commerce yang berkembang pesat, pertumbuhan perusahaan rintisan (startup), layanan keuangan digital, serta meningkatnya adopsi teknologi di berbagai sektor menjadi kekuatan yang dapat mendorong daya saing nasional.

Namun, besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital, pemerataan akses internet berkecepatan tinggi, penguatan keamanan siber, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kepastian regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Implementasi DEFA juga diperkirakan akan mempermudah arus perdagangan digital antarnegara ASEAN. Pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berpeluang menjangkau pasar regional dengan proses transaksi yang lebih mudah, sistem pembayaran yang semakin terhubung, serta standar digital yang lebih seragam. Hal ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi bisnis sekaligus menarik investasi teknologi ke kawasan.

Bagi wilayah strategis seperti Kepulauan Riau dan Riau, momentum ekonomi digital ASEAN menghadirkan prospek yang menjanjikan. Letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia memberikan peluang untuk berkembang sebagai pusat logistik digital, pusat data (data center), industri teknologi, hingga layanan digital lintas batas.

Dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama ekonomi antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia juga semakin erat, terutama dalam pengembangan infrastruktur digital dan investasi berbasis teknologi. Kondisi tersebut dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi daerah apabila didukung oleh kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan iklim investasi yang kondusif.

Meski demikian, persaingan di kawasan diperkirakan akan semakin ketat. Negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand terus memperkuat investasi pada sektor teknologi digital, kecerdasan buatan, pusat data, hingga pengembangan talenta digital. Indonesia dituntut tidak hanya menjadi pasar digital terbesar, tetapi juga mampu menjadi pusat inovasi, produksi teknologi, dan pencipta nilai tambah bagi kawasan.

Dengan target ekonomi digital ASEAN mencapai US$2 triliun pada 2030, pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah Indonesia memiliki peluang, melainkan seberapa siap Indonesia memanfaatkan momentum tersebut untuk menjadi motor utama ekonomi digital Asia Tenggara.