BATAM | SERANTAUMEDIA - Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menghadirkan berbagai pilihan pembayaran pajak yang dapat diakses melalui sejumlah perbankan, ritel modern, hingga platform digital.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak (WP) serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, menyatakan bahwa masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, seperti Bank Riau Kepri, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, serta gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.
Selain itu, tersedia pula platform e-commerce populer seperti Tokopedia, Traveloka, Blibli, Bukalapak, serta layanan dompet digital seperti OVO, GoPay, LinkAja, dan QRIS.
"Melalui berbagai fasilitas ini, kami berharap wajib pajak dapat lebih mudah dalam mengecek tagihan dan melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda," kata Aidil.
Untuk mengecek tagihan pajak dan melakukan pembayaran, warga Batam dapat mengakses website resmi Bapenda melalui epbb.batam.go.id.
Bapenda Batam juga menyediakan layanan E-SPPT melalui esppt.batam.go.id, untuk mempermudah WP dalam mengakses dokumen dan informasi terkait pajak mereka.
Bapenda Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batam, dan Aidil mengimbau kepada seluruh warga Batam untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, guna memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
"Kami berharap wajib pajak tidak menunda-nunda pembayaran dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujar Aidil.
Sebagai bentuk insentif kepada masyarakat, Bapenda Batam juga meluncurkan program relaksasi pajak untuk tahun 2025.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) pada periode 4 Februari hingga 31 Maret 2025, akan mendapatkan diskon sebesar 10% dari ketetapan pokok pajak.
Sementara itu, pembayaran yang dilakukan antara 1 April hingga 30 Juni 2025, akan mendapatkan diskon 5%.
"Program ini bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di Batam," jelas Aidil.