Sidang Kedua Gugatan Pilkada Siak di MK: KPU Siak Bantah Dalil Pemohon
Dalam sidang kedua ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak sebagai pihak termohon membeberkan jawabannya secara rinci dalam dokumen setebal 79 halaman.
Dalam sidang kedua ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak sebagai pihak termohon membeberkan jawabannya secara rinci dalam dokumen setebal 79 halaman.
Roni Rakhmat menyatakan, waktu yang tersedia selama menjabat sebagai Pj Walikota sudah sangat singkat untuk melakukan perubahan besar dalam struktur pemerintahan.
Read MoreDari pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dan 309 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Bengkalis.
Read MoreDua UMKM yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Madu Diarra dengan Jutamas Logam Mulia SDN BHD, dan Madu NOUR dengan Konsorsium Serijuta SDN BHD.
Read MoreAnggota Fraksi Gerindra DPRD Riau, Edi Basri merespon positif dan mendukung langkah komisi anti rasuah itu dalam memberantas korupsi, khususnya di Bumi Lancang Kuning.
Read MoreSetelah lebih dari 8 jam, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas meninggalkan lokasi dengan membawa empat koper, dua besar dan dua sedang, yang diduga berisi barang bukti.
Read MoreJalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Ponton Penyeberangan Langgam, Pelalawan, ditutup sementara.
Read MoreBank-bank di ibu kota baru akan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2026, menurut seorang pejabat senior pemerintah.
Read MoreKantor Imigrasi Bali memanggil seorang warga negara Bangladesh setelah beredar video viral di internet yang memperlihatkan dia menjemput tamu di Pelabuhan Sanur.
Read MorePemerintah membantah laporan media yang mengindikasikan bahwa Indonesia kemungkinan akan menjadi negara tuan rumah sementara bagi penduduk Gaza sebagai bagian dari rencana Presiden Terpilih AS Donald Trump.
Read MoreCEO INFOBRAND.ID, Susilowati Ningsih, menjelaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun penuh tantangan bagi dunia bisnis.
Read MoreBesaran Pesangon PHK dan Pensiun 2025: Dampak Putusan MK atas UU Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi menilai bahwa pengaturan ketenagakerjaan harus dipisahkan dari UU Cipta Kerja.
Read More