NATUNA : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memperketat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring potensi penurunan curah hujan yang diperkirakan berlangsung hingga November 2026.
Upaya tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 01/SE/DPKP Tahun 2026 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Natuna menginstruksikan seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.
Para camat diminta mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, menginstruksikan lurah dan kepala desa melakukan pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran, mengoptimalkan peran Forkopimcam, relawan, dan masyarakat, serta melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada instansi terkait.
Sementara itu, lurah dan kepala desa diminta menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, melaksanakan patroli terpadu, memetakan wilayah rawan kebakaran, membentuk serta mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA), dan mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik api.
Kepada masyarakat, pemerintah mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Natuna, Rafael Alisandro Marbun, mengatakan Natuna saat ini memasuki periode penurunan curah hujan yang diperkirakan berlangsung dari Juli hingga November 2026.
“Saat ini kita memasuki masa penurunan curah hujan periode Juli hingga November mendatang. Ditambah dengan adanya fenomena El Niño, intensitas penurunan curah hujan di Kabupaten Natuna semakin meningkat,” ujar Rafael dalam dialog interaktif Ranai Menyapa Pro 1 RRI Ranai, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juli 2026 pihaknya telah menangani sebanyak 112 kasus karhutla.
Menurutnya, sebagian besar kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat dan dipicu oleh aktivitas manusia.
Melihat kondisi cuaca yang semakin panas dan kering, Syawal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghentikan aktivitas pembakaran, terutama saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan.
“Karhutla yang terjadi selama ini umumnya berada di lahan masyarakat dan disebabkan oleh aktivitas masyarakat itu sendiri. Karena itu kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan agar tidak memicu kebakaran yang lebih luas,” katanya.
Pemkab Natuna berharap langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat menekan risiko karhutla selama musim kemarau serta melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.(rls/red)