• Sat, Sep 2025

DPRD Batam Sahkan APBD Perubahan 2025 Senilai Rp4,41 Triliun

DPRD Batam Sahkan APBD Perubahan 2025 Senilai Rp4,41 Triliun

DPRD Batam Sahkan APBD Perubahan 2025 Senilai Rp4,41 Triliun


BATAM — DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Pengesahan ini menjadi agenda kedua dari empat agenda sidang paripurna.

Sebelum disahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui anggota Setia Putra Tarigan, SE, menyampaikan laporan pembahasan Ranperda. Perubahan APBD ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, serta menyesuaikan arahan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 bertema nasional “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

whatsapp-image-2025-07-11-at-35126-am-8-768x512.jpeg

“Pemko Batam mengajukan perubahan APBD ini untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menyesuaikan arah kebijakan nasional,” kata Setia.

Banggar menekankan pentingnya konsistensi perencanaan dari perubahan RKPD, KUA-PPAS hingga APBD, serta penguatan sinergi antar-perangkat daerah. Sektor pelayanan publik seperti parkir, persampahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur hinterland mendapat perhatian khusus.

Postur Anggaran Berimbang
Pendapatan daerah naik dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun atau bertambah Rp314,72 miliar. Belanja daerah meningkat dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun, sementara pembiayaan daerah naik menjadi Rp134,53 miliar. Defisit ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD-P 2025 tetap berimbang.

Pemko Batam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 6,69% dengan inflasi terkendali di 2,04%. Banggar memastikan penyusunan anggaran mematuhi UU Nomor 1 Tahun 2022, termasuk batas maksimal belanja pegawai 30% dan minimal belanja infrastruktur publik 40% pada 2027.

Pendapat Akhir Wali Kota
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Banggar atas kerja sama menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

“Belanja pendidikan dialokasikan 29,31% dari ketentuan minimal 20%, kesehatan 12,4%, infrastruktur publik 33,49%, dan belanja pegawai 37,85%,” ujar Amsakar.

Ia meminta seluruh jajaran Pemko segera menyiapkan administrasi pelaksanaan anggaran, serta memastikan APBD-P ini selaras dengan RPJMD 2025–2029.

Ketua DPRD Kamaluddin menutup paripurna dengan mengingatkan Pemko agar segera menyampaikan APBD-P 2025 ke Gubernur Kepri untuk evaluasi dalam tiga hari ke depan.

“Kami berharap program pembangunan di sisa tahun anggaran dapat berjalan optimal, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batam,” tegas Kamaluddin.